Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional
Bursa valuta asing yaitu tempat atau lembaga
yang memperdagangkan berbagai jenis mata uang asing. Diselenggarakan oleh bank
pemerintah, bank swasta nasional, dan bank swasta asing yang sudah menjadi bank
devisa serta lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang
asing(money changer). Harga valuta asing ditentukan oleh proses permintaan dan
penawaran yang terjadi melalui mekanisme pasar.
Dalam ilmu ekonomi dikenal istilah
kurs (nilai tukar) adalah harga mata uang asing tertentu yang dinyatakan dalam
mata uang dalam negeri. Misalnya kurs dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah
adalah 1 US.$= Rp 8.800,00. Artinya untuk memperoleh 1 Dolar Amerika Serikat
harus membayar sebesar Rp 8.800,00.
Istilah-istilah tentang kurs valuta asing=
a. Kurs beli menunjukkan harga beli valuta asing pada saat
bank atu monet changer membeli valas (valuta asing) atau pada saat seseorang
menukarkan valas dengan rupiah.
b. Kurs jual menunjukkan harga jual valuta asing pada saat
bank atau money changer menjual valas atau pada saat seseorang menukarkan
rupiah dengan valas.
c. Kurs tengah merupakan kurs antara kurs jual dan kurs beli
(hasil bagi 2 dari penjumlahan kurs beli dan kurs jual).
Pihak yang membutuhkan jasa bursa valuta
asing:
A. Orang yang membiayai anggota keluarganya yang hidup di luar
negeri.
B. Para importir yang hendak membayar eksportir di luar
negeri.
C. Para investor dalam negeri yang ingin membayar
kewajiban-kewajibannya terhadap orang di luar negeri.
D. Orang-orang di dalam negeri yang akan membayar utang atau
bunganya ke luar negeri.
E. Pedagang valas yang melakukan spekulasi terhadap naik
turunnya nilai valuta asing.
F.
Orang-orang dalam
negeri yang akan berkunjung ke luar negeri.
G.
Perusahaan-perusahaan
asing (yang ada di Indonesia) yang akan membayar dividen kepada para pemegang
sahamnya di luar negeri.
H. Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai
perwakilan-perwakilannya di luar negeri, menyelesaikan utang-utang luar negeri
yang telah jatuh tempo, membayar bunga, dan untuk keperluan luar negeri
lainnya.
Fungsi valuta asing:
A. Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor dan impor.
B. Memperlancar penukaran valuta asing.
C. Memperlancar pemindahan dana dari suatu negara ke negara
lainnya.
D. Memberikan tempat para pedagang valuta asing untuk
melakukan spekulasi.
Perdagangan internasional adalah kegiatan
tukar-menukar barang atau jasa antara satu negara dengan negara lain atas dasar
kesepakatan bersama dan melewati batas wilayah suatu negara.
Terjadi perdagangan internasional karena:
A. Perbedaan hasil produksi
B. Perbedaan harga barang
C. Adanya keinginan untuk meningkatkan produktivitas
Faktor-faktor yang menghambat perdagangan
internasional:
A. Tidak amannya suatu negara.
B. Kebijakan ekonomi internasional yang dilakukan oleh
pemerintah.
C. Tidak stabilnya kurs mata uang asing.
Ekspor adalah kegiatan memasarkan atau menjual
barang-barang atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Orang-orang atau
perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor disebut eksportir. Tujuan eksportir
adalah untuk memperoleh keuntungan.
Pelaku kegiatan ekspor:
A. Produsen eksportir: perusahaan yang memproduksi
barang-barang untuk diekspor.
B. Pedagang ekspor: badan usaha yang diberi izin pemerintah
untuk melakukan kegiatan ekspor.
C. Wisma dagang: perusahaan ekspor yang besar dan dapat
mengekspor berbagai komoditas.
Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh
pendapatan berupa devisa. Barang yang diekspor terdiri 2 macam yaitu minyak
bumi dan gas alam (migas) yaitu minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji dan
nonmigas yaitu hasil pertanian dan perkebunan (karet, kopi, kopra), hasil laut
(ikwn dan kerang), hasil industri (kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit,
meubel, bahan kimia, pupuk, dan kertas), dan hasil tambang nonmigas (biji
nekel, biji tembaga, dan batubara).
Faktor yang mempengaruhi:
1. Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri.
2. Keadaan pasar di luar negeri.
3. Kemampuan eksportir dalam memanfaatkan peluang pasar.
Kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk
meningkatkan ekspor:
1. Menambah macam barang ekspor.
2. Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor.
3. Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri.
4. Menciptakan iklim usaha yang kondusif.
5. Menjaga kestabilan kurs valuta asing.
6. Pembuatan perjanjian dagang internasional.
7. Peningkatan promosi dagang di luar negeri.
8. Penyuluhan kepada pelaku ekonomi.
Impor adalah kegiatan membeli barang-barang dari
luar negeri. Orang atau perusahaan yang melakukan impor disebut importir.
Importir dalam perekonomian dibedakan menjadi
3 macam:
A. Importir umum merupakan pihak yang memperoleh izin untuk
mengimpor barang atau jasa dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali di
pasar dalam negeri.
B. Importir terbatas merupakan pihak yang memperoleh izin
perdagangan umum untuk mengimpor barang atau jasa tertentu sebagaimana telah
diarahkan oleh pemerintah.
C. Importir produsen merupakan produsen yang memiliki izin
dari pemerintah untuk mengimpor barang atau jasa yang dibutuhkan dalam proses.
Alasan penting mengapa suatu negara melakukan
impor:
A. Negara tidak dapat memproduksi barang-barang yang
dibutuhkan karena tidak mempunyai bahan mentah.
B. Negara tidak dapat atau belum dapat memproduksi dengan
biaya lebih rendah daripada harga barang impor.
C. Negara sudah dapat memproduksi, namun jumlahnya tidak
mencukupi kebutuhan masyarakat.
Jenis barang impor dibedakan menjadi:
A. Barang konsumsi: mobil, alat-alat elektronik, pakaian,
sepatu, dll.
B. Bahan baku dan bahan penolong: bahan kimia, suku cadang,
dll.
C. Barang modal: mesin, alat komunikasi, listrik, dll.
Macam-macam kebijakan pemerintah:
A. Menetapkan tarif impor.
B. Larangan impor terhadap barang-barang tertentu.
C. Memperlancar pengadaan barang-barang modal, bahan baku, dan
bahan penolong.
D. Kuota.
E. Pembinaan terhadap importir yang tergolong pengusaha kecil
dan menengah.
F. Substitusi impor.
Dampak positif:
1. Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2. Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3. Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4. Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Dampak negatif:
1. Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota
impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu.
2. Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai
pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya.
Dampak postif perdagangan internasional:
1. Mempererat persahabatan antarbangsa.
2. Menambah kemakmuran rakyat.
3. Menambah kesempatan kerja.
4. Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Sumber pemasukan kas negara.
6. Menciptakan efisiensi dam spesialisasi.
7. Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu
negara.
Dampak negatif perdagangan internasional:
1. Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2. Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan
internasional.
3. Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi
gulung tikar.
4. Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara
yang lebih maju.
5. Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi.
Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6. Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7. Neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
Neraca perdagangan adalah daftar yang
membandingkan antara jumlah nilai barang-barang yang diekspor dengan jumlah
nilai barang-barang yang diimpor oleh suatu negara dalam kurun waktu tertentu,
biasanya 1 tahun.
Keadaan neraca perdagangan ada 3 kemungkinan:
1. Disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada
nilai impor.
2. Disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil daripada
nilai impor.
3. Disebut seimbang jiks nilai ekspor yang sama dengan nilai
impor.
Neraca pembayaran adalah daftar yang memberikan
gambaran ringkas semua transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh
masyarakat dan pemerintah suatu negara dalam kurun waktu tertentu, biasanya
satu tahun. Neraca pembayaran adalah catatan sistematis tentang
transaksi-transaksi internasional antarpenduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain pada periode tertentu yang dinilai dengan uang.
Terdapat 2 jenis transaksi:
A. Transaksi debit: Transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan
pembayaran ke negara lain.
B. Transaksi kredit: Transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran
dari negara lain.
Fungsinya:
1. Sebagai pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil langkah di dalam kegiatan ekonomi.
2. Sebagai dasar pengambilan kebijakan fiskal dan moneter.
3. Sebagai dasar pertimbangan pemerintah untuk mengetahui perkembangan hubungan ekonomi internasional dengan negara lain.
4. Sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam perdagangan luar negeri.
5. Merupakan alat untuk mengukur besarnya utang dan piutang luar negeri.
6. Merupakan alat untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi suatu negara dengan dunia internasional.
7. Merupakan alat untuk mengetahui keadaan perekonomian suatu negara.
Sip2
BalasHapus